Sabtu, 13 Juni 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
WARGA BANDAR PEDADA BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN PEMBANGUNAN GAPURA
Tokoh Masyarakat Kampung Bandar Pedada, membantah sejumlah informasi yang beredar mengenai pembangunan gapura tersebut bukan berasal dari APBN Tahun 2023


Anggaran Kegiatan Tunda Bayar Pembangunan Gapura Bersumber Dari Program Pajak Bagi Hasil (PBH) Tahun 2024 Yang Realisasinya Dilaksanakan Pada Tahun 2025


SABAK  AUH

Sejumlah warga Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyoroti pembangunan gapura di wilayah tersebut. Warga menilai informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan dan terkesan tidak berimbang.

Sebelumnya, pembangunan gapura yang berada di Jalan Al Istiqomah, Kampung Bandar Pedada menjadi sorotan pengguna jalan karena disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa proyek gapura tidak menampilkan informasi penting seperti nama kegiatan, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta pelaksana kegiatan. Bahkan disebutkan pula bahwa sumber dana proyek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, namun baru dikerjakan pada Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Kampung Bandar Pedada, Hadi, membantah sejumlah informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa pembangunan gapura tersebut bukan berasal dari APBN Tahun 2023 seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, kegiatan pembangunan gapura tersebut bersumber dari program Pajak Bagi Hasil (PBH) Tahun 2024 yang realisasinya dilaksanakan pada tahun 2025.

“Informasi yang beredar itu tidak tepat. Kegiatan tersebut bukan dari APBN 2023, tetapi dari anggaran Pajak Bagi Hasil (PBH) Tahun 2024 yang realisasinya dilaksanakan pada tahun 2025, ”jelas Hadi, Senin (2/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa proses pekerjaan sebenarnya telah dimulai sejak akhir tahun 2024.

“Kami sudah mulai melakukan persiapan pekerjaan sejak November 2024. Kemudian kegiatan pembangunan direalisasikan pada tahun 2025 dan selesai dikerjakan pada November 2025, ”ujarnya.

Terkait papan informasi proyek, Hadi menegaskan bahwa plang kegiatan sebenarnya telah dipasang sejak awal sebelum pekerjaan dimulai.

“Papan informasi kegiatan sudah dipasang sejak tahun 2024 sebelum pekerjaan dimulai. Jadi bukan tidak ada seperti yang diberitakan, ”tegasnya.

Ia menduga kekeliruan informasi dalam pemberitaan tersebut terjadi karena narasumber yang dimintai keterangan merupakan warga yang sudah lanjut usia sehingga kemungkinan tidak mengetahui secara detail mengenai kegiatan tersebut.

Sementara itu, Penghulu Kampung Bandar Pedada, Marlis, turut meluruskan informasi terkait sumber anggaran pembangunan gapura tersebut. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari anggaran tunda salur yang bersumber dari Pajak Bagi Hasil (PBH) Tahun 2024 dan direalisasikan pada tahun 2025.

Warga berharap ke depan media dapat lebih teliti dalam melakukan verifikasi informasi sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap media dapat melakukan konfirmasi lebih mendalam kepada pihak yang mengetahui langsung kegiatan tersebut, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar akurat, ”tutup Hadi.*krN/R N Garawn




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved