Pekanbaru
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, mengambil langkah tegas untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pasca insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera menarik Kepala Rutan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) guna menjalani pemeriksaan mendalam, Kamis (23/10/2025).
Untuk menjaga stabilitas operasional, Maizar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan dan Plt Kepala Pengamanan Rutan Siak. Selain diperiksa, pejabat yang ditarik juga mendapat tugas khusus membantu proses pencarian serta penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri bersama tim gabungan.
Langkah cepat turut ditempuh melalui koordinasi intensif dengan TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Maizar menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di sekitar rutan serta mempercepat upaya penangkapan satu orang tahanan yang masih buron.
Sementara itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Rutan Siak, guna memastikan pelaksanaan tugas sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, empat narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, dua di antaranya merupakan pelaku pelarian yang telah tertangkap. Pemindahan ini menjadi langkah strategis untuk memperketat pengawasan sekaligus memberikan efek jera.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional, â€tegas Kakanwil Maizar.**krN/Zarmi Ajis