Kamis, 29 Januari 2026 Perhatian : Pengambilan berita kabarriau.net harus mencantumkan kabarriau, boleh krN, atau kami akan menuntut sesuai UU No.12 Thn 1997 tentang Hak Cipta
 
Publik Berharap Kejati Riau Periksa Indra, S.E., M.Si : Diduga Terkait Pengelolaan Anggaran Rp5,7 Miliar, PA/PBJ Setda Riau TA 2024
Selasa, 13 Januari 2026 - 16:25:51 WIB

Kabar Riau - Peristiwa
PA/PBJ Setda Provinsi Riau TA 2024, Indra, S.E., M.Si, Dinilai Memiliki Kewenangan Strategis Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengendal
SHARE
   
 

Pekanbaru

Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan pengaduan sekaligus permohonan klarifikasi hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan AC dan kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Nilai belanja yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp5,7 miliar.

Pengaduan tersebut turut menyinggung peran Pengguna Anggaran sekaligus Pengguna Barang/Jasa (PA/PBJ) Setda Provinsi Riau TA 2024, Indra, S.E., M.Si, yang dinilai memiliki kewenangan strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian belanja dimaksud.

Langkah ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan keuangan daerah, khususnya di tengah kondisi fiskal Provinsi Riau yang tengah mengalami tekanan serius akibat defisit anggaran dan utang tunda bayar.

Sebagaimana diketahui, APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 menghadapi defisit signifikan yang diperkirakan berada pada kisaran Rp1,8 triliun hingga Rp3,5 triliun. Defisit tersebut sebagian besar dipicu oleh akumulasi utang tunda bayar dari tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam situasi tersebut, masyarakat menilai penting dilakukan penelaahan menyeluruh terhadap belanja-belanja rutin, khususnya belanja pemeliharaan, guna memastikan penggunaan anggaran telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, ditemukan sejumlah transaksi belanja pemeliharaan yang tersebar hampir sepanjang tahun anggaran, meliputi:
- Pemeliharaan AC di lingkungan Kantor Gubernur dan Setda,
- Pemeliharaan kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional,
- Pemeliharaan gedung, rumah dinas, instalasi listrik, serta sarana pendukung lainnya.

Total akumulasi belanja pemeliharaan yang tercantum dalam dokumen mencapai sekitar Rp11,98 miliar, dengan rincian estimatif antara lain:
- Pemeliharaan AC sekitar Rp1,24 miliar, dan
- Pemeliharaan kendaraan dinas sekitar Rp4,51 miliar.

Besaran nilai, frekuensi kegiatan, serta pola realisasi belanja tersebut dinilai memerlukan pengujian lebih lanjut terkait kewajaran harga, volume pekerjaan, dan kesesuaian dengan kondisi riil aset.

Pendalaman oleh Kejati
Melalui pengaduan ini, masyarakat meminta Kejati Riau melakukan pendalaman administratif dan yuridis, antara lain dengan:
- Memeriksa dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan;
- Menilai kewajaran harga satuan dan volume pekerjaan;
- Meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai kewenangan hukum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan serta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara atau daerah.

Pengaduan ini ditegaskan bukan merupakan vonis atau tuduhan pidana, melainkan permintaan klarifikasi dan penegakan prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh pihak yang disebutkan tetap harus dihormati hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah, dan penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Kejati Riau dapat menjadikan informasi ini sebagai bahan awal (entry point) untuk melakukan penelaahan lebih lanjut, demi menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab, khususnya di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan serius.*krN/Rishki

(17861) Dibaca

 
Komentar Anda :
 




 
Redaksi | Indeks Berita | RSS | Indeks Iklan Copyright © 2010-2023 by KabarRiau.net. All Rights Reserved